Rapat penataan Penggunaan Nomor Polisi Kendaraan Dinas pada Instansi Vertikal di lingkungan Provinsi Bali, dalam rangka menghindari terjadinya Nomor Polisi Kendaraan Dinas Pejabat ganda (plat merah 2 digit), rapat dipimpin oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2020 pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Bali.

