Rancangan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kerja Perangkat Daerah

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 19 September 2019
Sedang Mendengarkan

Telah dilaksanakan rapat Rancangan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali gelombang I, hari Rabu tanggal 18 September 2019 bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Bali.

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 19 September 2019 • Diperbaharui pada 19 September 2019