Rapat Pembahasan Perubahan Nomenklatur UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional

Denpasar, 7 Agustus 2025
Rapat Pembahasan Perubahan Nomenklatur UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional

Dalam rangka penyesuaian regulasi dan penguatan kelembagaan, Biro Organisasi Setda Provinsi Bali bersama Dinas Kesehatan Provinsi Bali, UPTD. Kesehatan Tradisional Dinas Kesehatan Provinsi Bali serta Biro Hukum Setda Provinsi Bali melaksanakan rapat pembahasan perubahan nomenklatur Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesehatan Pengobatan Tradisional.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian nama unit kerja dengan fungsi dan tugas yang dijalankan, serta mendukung peningkatan mutu layanan pengobatan tradisional yang terintegrasi dalam sistem pelayanan kesehatan.

Komitmen bersama ini diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas dalam pengembangan pelayanan kesehatan tradisional yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.