Biro Organisasi Setda Prov. Bali Adakan Rapat Pembahasan Rancangan SK Gubernur Bali tentang Tata Kerja Antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, dengan Jabatan Fungsional Sebagai Koordinator dan Sub Koordinator Unit Substansi Pemerintah Provinsi Bali

Mengacu pada Surat Sekretaris Daerah Nomor B.43.005/1820/KLB/B.ORG tanggal 20 Januari 2022 hal Undangan Pembahasan Sistem Tata Kerja Pemprov. Bali, maka Biro Organisasi Setda Prov. Bali Adakan Rapat Pembahasan Rancangan SK Gubernur Bali tentang Tata Kerja Antara Jabatan Pimpinan Tinggi,