Biro Organisasi Setda Prov. Bali Fasilitasi Penyusunan Formasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 17 Maret 2022
Sedang Mendengarkan
Biro Organisasi Setda Prov. Bali Fasilitasi Penyusunan Formasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara adalah sekelompok jabatan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil untuk menjalankan fungsi tertentu dalam kepemerintahan Indonesia. Definisi jabatan fungsional (disingkat JF) dalam peraturan perundang-undangan yaitu sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.


Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 17 Maret 2022