Kebijakan Baru Pelaksanaan PMPRB Tahun 2020

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 05 Mei 2020
Sedang Mendengarkan

Rapat teleconference dengan Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Bali untuk membahas tentang kebijakan baru pelaksanaan PMPRB tahun 2020 serta diskusi untuk menindaklanjuti Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2019 dari Kementerian PANRB.
Pada dasarnya Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali memiliki tujuan yang sama yaitu dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan RB di Pemda. Oleh karena itu sinergi dan integrasi antara Provinsi dan Kab/Kota menjadi hal yang penting untuk percepatan RB.
Dengan adanya road map RB Pusat yang baru yaitu periode 2020-2024 diharapkan RB sudah tidak lagi dalam tataran prosedural namun sudah implementatif sehingga dapat dilihat hasil/manfaatnya.

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 05 Mei 2020 • Diperbaharui pada 05 Mei 2020