Biro Organisasi Setda Provinsi Bali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025, pada UPTD. Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten/Kota se-Bali.

Kegiatan monitoring dan evaluasi Pembangunan ZI merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM pada Unit Layanan Pemerintah Provinsi Bali. Melalui proses monitoring dan evaluasi, Unit Layanan dapat menilai sejauh mana pelaksanaan 6 (enam) area perubahan telah berjalan, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta memberikan dasar yang kuat bagi pengambilan keputusan, perbaikan berkelanjutan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi pada tahun 2025 difokuskan kepada Unit Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), dikarenakan SAMSAT merupakan Unit Layanan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat.