Sekapur Sirih

Om Swastiastu,

Atas perkenan dan segala limpahan Tuhan Yang Maha Esa, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali menyajikan serangkaian informasi kepada publik melalui Teknologi Informasi website.

Dengan Visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI”. Dengan Misi No 22 Mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah.

Terkait dengan Misi No 22 tersebut Fungsi Biro Organisasi Membantu Sekretaris Daerah  dalam Perumusan Kebijakan di Bidang Kelembagaan Perangkat Daerah, Ketatalaksanaan, Pelayanan  Publik dan Pengembangan Kinerja.

Sasaran Strategis :Mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, efektiif dan efisien, mampu memberikan pelayanan publik yang baik dan berkualitas. Sebagai indikator adalah indeks Reformasi Birokrasi.

Meningkatnya Kualitas Kelembagaan Indeks kelembagaan persentase Perangkat Daerah Provinsi yang tepat fungsi dan ukuran, persentase Kab/Kota yang kelembagaan perangkat daerahnya yang tepat fungsi dan ukuran, jumlah kebijakan  bidang kelembangaan yang ditetapkan. Indeks Profesionalitas ASN jumlah kebijakan tentang penataan ASN yang ditetapkan.

Meningkatnya penerapan tata laksana pemerintahan persentase perangkat daerah yang melaksanakan Tata Laksana sesuai dengan ketentuan, persentase perangkat daerah yang memiliki dan melaksanakan SOP, persentase Administrasi Kepeg Setda yang terbit sesaui dengan peraturan yang berlaku dan tepat waktu.

Meningkatnya penerapan pelayanan publik indikator persentase Perangkat Daerah yang memiliki dan menerapkan Yanlik secara baik, persentase Perangkat Daerah yang membangun Zi-WBK menuju WBBM, jumlah Perangkat Daerah yang menghasilkan Inovasi Pelayanan. Indek Kepuasan Masyarakat baik.

Meningkatnya Penerpan Reformasi Birokrasi dan  Akuntabilitas Kinerja Aparatur Indikator : persentase Perangkat Daerah yang menyampaikan Buku Laporan Kinerja  yang benar dan  tepat waktu, persentase Perangkat Daerah yang menyampaikan Dokumen Perjanjian Kinerja sesuai peraturan dan tepat wakt, persentase Perangkat Daerah yang menerpkan Tri Budaya dengan baik.

Kami ucapkan selamat menikmati sajian informasi ini, semoga bermanfaat bagi pembaca.

Om Santi, Santi, Santi Om

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali,

I Wayan Sarinah, S.Sos.,M.Si