PEMBENTUKAN AGEN PERUBAHAN

Pembentukan AGEN PERUBAHAN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali diharapkan dapat merubah pola pikir dan budaya kerja aparatur Pemprov. Bali dengan menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi. Agen perubahan akan membantu peran pimpinan Perangkat Daerah dalam menggerakkan perubahan pada lingkungan kerjanya menjadi lebih baik serta menjadi panutan (role model) bagi pegawai yang ada di lingkungan kerjanya. Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Bali bertempat di Wiswa Sabha Utama dihadiri oleh seluruh agen perubahan Pemprov. Bali. 
Selain itu juga dilakukan internalisasi budaya kerja TAKSU (Tanggung Jawab, Akuntabel, Kreatif, Selaras, Unggul) kepada para agen perubahan agar dalam menjalankan tugasnya selalu berpegang teguh kepada nilai-nilai budaya kerja Pemerintah Provinsi Bali.
Dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja, akan tercapai aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi.