
Pembinaan Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klungkung tahun 2020-2024 yang dipimpin oleh Bapak Asisten 3 Sekda Provinsi Bali.
Dengan ditetapkannya Permenpanrb nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map RB 2020-2024, pada pasal 3 disampaikan bahwa kementerian/lembaga/pemda wajib melakukan PENYESUAIAN terhadap road map RB yang telah disusun. Beberapa hal baru yang ada pada Road Map RB 2020-2024 adalah strategi pelaksanaan RB yang lebih implementatif, lebih melibatkan banyak pihak, serta program kegiatan RB didesain sampai ke unit kerja.
Disamping road map, juga dibahas secara mendetail tentang penyusunan rencana aksi RB sebagai bagian dari strategi pelaksanaan RB.