Kemenko Kumham Imipas RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 28 September 2026
Sedang Mendengarkan
Kemenko Kumham Imipas RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi

Denpasar – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali menerima kunjungan kerja dari Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum (SDMOH) Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Biro Organisasi Setda Provinsi Bali ini mengangkat tema “Sinergi Penguatan Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi.”

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Tjok Istri Srimas Pemayun, dan dihadiri oleh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta jajaran Biro Organisasi Setda Provinsi Bali.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai pimpinan rombongan Achmad Fahrurazi selaku Kepala Biro SDMOH Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta Dannie Firmansyah selaku Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, berbagi pengalaman, serta meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi. Pembahasan juga menjadi ruang untuk melihat capaian, praktik yang telah diterapkan, serta area yang masih memerlukan penguatan dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.

Dalam materi yang disampaikan, Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan perkembangan positif dalam capaian Reformasi Birokrasi. Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2025 mencapai 95,05 dengan kategori A, meningkat sebesar 3,00 poin dibandingkan tahun 2024 yang memperoleh nilai 92,05.

Selain capaian indeks Reformasi Birokrasi, sejumlah indikator juga menunjukkan peningkatan, antara lain tingkat implementasi arsitektur SPBE, tingkat digitalisasi arsip, indeks kualitas kebijakan, serta nilai SAKIP. Kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, terukur, dan adaptif.

Kegiatan juga membahas penguatan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Berdasarkan materi yang disampaikan, dari delapan unit layanan yang diusulkan pada tahun 2025 kepada Tim Penilai Nasional, terdapat tiga unit layanan yang ditetapkan sebagai ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penguatan Zona Integritas menjadi salah satu aspek yang perlu terus didorong sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik.

Selain itu, perhatian diberikan pada penerapan mutu baku dalam standar operasional prosedur (SOP). Pemerintah Provinsi Bali saat ini memiliki 3.024 SOP aktif yang tersebar pada 38 perangkat daerah. Penerapan mutu baku diarahkan untuk memastikan proses kerja memiliki kepastian dan keterukuran, keterkaitan antartahapan, serta pelaksana yang ditetapkan berdasarkan jabatan atau peran kerja.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terbangun pemahaman dan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Pertukaran informasi dan pengalaman juga diharapkan dapat menjadi bahan penguatan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, penataan proses kerja, peningkatan kualitas pelayanan, serta pemanfaatan teknologi dan sistem digital dalam mendukung kinerja organisasi.

Kegiatan ditutup dengan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan memantau perkembangan kinerja secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, berkinerja tinggi, dan berorientasi pada pelayanan publik.

5
4
3
2
 

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 28 September 2026 • Diperbaharui pada 28 September 2026