Biro Organisasi Setda Provinsi Bali Hadiri Forum Berbagi Perspektif untuk Penguatan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan
Jakarta, 28 Oktober 2026 — Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali menghadiri Forum Berbagi Perspektif Membangun Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Aula Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pendampingan dan penguatan penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan Tahun 2026, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.
Kehadiran Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan memperoleh perspektif dalam mendorong pengembangan pelayanan publik di Provinsi Bali agar semakin berkeadilan, nondiskriminatif, ramah, dan setara bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berbagi perspektif mengenai komunikasi dan etika pelayanan bagi penyandang disabilitas, pemahaman terhadap kebutuhan lansia sebagai pengguna layanan, serta pengembangan ekosistem pelayanan publik yang inklusif.
Drs. Yanuar Ahmad, MPA, selaku Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif, menyampaikan arahan terkait penguatan pelayanan publik inklusif. Sementara itu, Iin Nurhajanah, S.T.P. dari Parakerja Indonesia membahas komunikasi dan etika dalam melayani penyandang disabilitas, termasuk pentingnya fasilitas yang aksesibel dan kemampuan petugas memahami kebutuhan pengguna layanan.
Perspektif pelayanan ramah lansia disampaikan oleh dr. Soeharijanto Ary Soekadi, MPsiT., SpKKLP, Direktur Representatif Indonesia Ramah Lansia DKI Jakarta. Pembahasan menekankan bahwa pelayanan bagi lansia tidak hanya berkaitan dengan fasilitas fisik, tetapi juga kemudahan administrasi, pendampingan petugas, layanan jemput bola, serta pemanfaatan teknologi yang mudah digunakan.
Selanjutnya, Tety Sianipar dari Yayasan Saujana Indonesia berbagi pengalaman mengenai pemberdayaan kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, melalui pengembangan ekosistem kerja inklusif, peningkatan kapasitas karier, dan pemanfaatan teknologi digital.
Forum juga membahas teori dan implementasi service design bersama Fachri dari SDID (Service Design Indonesia). Pendekatan ini menempatkan kebutuhan pengguna sebagai dasar perancangan layanan, melibatkan pengguna dalam proses pengembangan, serta mendorong evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Berbagai perspektif tersebut menjadi pembelajaran penting bagi pengembangan pelayanan publik di Provinsi Bali. Pelayanan yang inklusif tidak cukup hanya dengan menyediakan sarana dan prasarana, tetapi juga harus memastikan kemudahan akses, komunikasi yang tepat, pendampingan yang sesuai, serta proses pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Biro Organisasi Setda Provinsi Bali diharapkan dapat memperkuat peran koordinasi dan fasilitasi dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang ramah kelompok rentan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang berkeadilan, nondiskriminatif, ramah, dan setara bagi semua.








Â