Biro Organisasi Setda Provinsi Bali Bahas Penataan Kelembagaan UPTD Museum Bali

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 21 Oktober 2026
Sedang Mendengarkan
Biro Organisasi Setda Provinsi Bali Bahas Penataan Kelembagaan UPTD Museum Bali

Denpasar, 21 Oktober 2026 — Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali melaksanakan rapat pembahasan penataan kelembagaan dan struktur organisasi serta tata kerja (SOTK) UPTD Museum Bali secara daring pada Rabu (21/10/2026). Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi dan standardisasi museum yang dilaksanakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan penataan kelembagaan yang mampu memperjelas tugas dan fungsi pengelolaan museum, mendukung pemenuhan standar kelembagaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan museum kepada masyarakat.
Dalam pembahasan ini, salah satu alternatif yang menjadi perhatian adalah penyesuaian nomenklatur UPTD menjadi UPTD Pengelolaan Museum Provinsi Bali, dengan memasukkan pengelolaan Museum Le Mayeur ke dalam rincian tugas dan fungsi UPTD. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kelembagaan apabila di kemudian hari terdapat penambahan museum lain yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Sebagai tindak lanjut, Biro Organisasi akan menyusun rancangan tugas dan fungsi terbaru sebagai bahan penyusunan rancangan Peraturan Gubernur mengenai SOTK. Penataan ini diharapkan dapat mewujudkan kelembagaan pengelolaan museum yang lebih jelas, adaptif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan tata kelola serta kualitas pelayanan museum di Provinsi Bali.
Melalui pembahasan ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya memastikan bahwa penataan kelembagaan UPTD Museum Bali dilaksanakan secara terarah dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan pengembangan pengelolaan museum di masa mendatang.

7
2
 

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 21 Oktober 2026 • Diperbaharui pada 21 Oktober 2026