Biro Organisasi Setda Provinsi Bali Ikuti Rapat Jarak Jauh Penyampaian Inovasi Pelayanan Publik Yang Masuk Top 99, Top 45, Top 15, Top 5 Pada Kementerian PANRB

Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Nomor  B/117/PP.00.05/2021 Tanggal 21 Juni 2021 tentang PenyampaianKeputusan Menteri PANRB tentang Tim Replikasi Inovasi Pelayanan Publik  pada Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Pemerintah Provinsi  Tahun 2021 dan telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan  Pendampingan JIPP bersama Tim Pendamping JIPP dan Pemerintah  Provinsi Bali pada Tanggal 9 Juli 2021. Tim Pendamping JIPP Provinsi Bali  telah memetakan GAP dari SDGs dan untuk menutupi GAP tersebut telah  dipetakan inovasi yang dimungkinkan untuk direplikasi oleh Pemerintah  Provinsi Bali.