
Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Nomor B/117/PP.00.05/2021 Tanggal 21 Juni 2021 tentang PenyampaianKeputusan Menteri PANRB tentang Tim Replikasi Inovasi Pelayanan Publik pada Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Pemerintah Provinsi Tahun 2021 dan telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pendampingan JIPP bersama Tim Pendamping JIPP dan Pemerintah Provinsi Bali pada Tanggal 9 Juli 2021. Tim Pendamping JIPP Provinsi Bali telah memetakan GAP dari SDGs dan untuk menutupi GAP tersebut telah dipetakan inovasi yang dimungkinkan untuk direplikasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.
