Biro Organisasi Setda Provinsi Bali Asistensi Studi Orientasi Penyusunan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Jabatan Administrasi (Administrator, Pengawas, Dan Pelaksana) Pemda D.I. Yogyakarta

Untuk mengatur jabatan di instansi pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Selain merupakan amanat UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari ASN.