Dipimpin oleh Karo Organisasi dan Tatalaksana Setjen Kemendagri, Bpk. Sugeng Hariyono, terlaksana pertemuan membahas kejelasan Permendagri 59 tahun 2019 ttg Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Setda Provinsi dan Kabupaten/Kota khususnya terkait dengan perampingan unit kerja setda Provinsi Bali. Hasil pertemuan dimaksud akan segera disampaikan kepada Sekjen Kemendagri agar dapat ditindaklanjuti oleh Provinsi Bali secepatnya.
Sementara dari Provinsi Jawa Tengah, Karo Organisasi Setda Jateng membahas tentang kebijakan BLUD dan efisiensi Belanja Pegawai dan Perjalanan Dinas. Pertemuan dimaksud dihadiri oleh Karo Organisasi Setda Provinsi Bali beserta jajarannya, Karo Organisasi Setda Jateng beserta jajaran dan Kabag Tatalaksana Setjen Kemendagri.