Biro Organisasi Setda Prov. Bali Lakukan Pembinaan Terkait Kelembagaan dan Standar Kompetensi Jabatan Di Kab. Klungkung.

Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, serta DPA Biro Organisasi Tahun Anggaran 2022, Sub Kegiatan: Penataan