
LHE SAKIP adalah instrumen evaluasi yang digunakan oleh instansi pemerintah di Indonesia untuk mengukur dan melaporkan kinerja mereka. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengelola sumber daya publik dengan efektif dan efisien. Melalui LHE SAKIP, instansi pemerintah mengevaluasi capaian kinerja mereka berdasarkan pada sejumlah indikator kinerja yang telah ditetapkan. Data yang terkumpul dari evaluasi ini kemudian digunakan untuk membuat laporan yang disampaikan kepada pemerintah pusat serta dipublikasikan untuk umum guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Sedangkan LHE RB adalah instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja rencana bisnis suatu organisasi atau instansi. Dalam konteks pemerintah di Indonesia, LHE RB digunakan untuk mengevaluasi rencana bisnis yang telah ditetapkan oleh masing-masing instansi pemerintah. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa tujuan dan target yang ditetapkan dalam rencana bisnis tersebut dapat dicapai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Melalui LHE RB, instansi pemerintah dapat mengevaluasi sejauh mana implementasi rencana bisnis telah berjalan, mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi, dan merumuskan strategi perbaikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
.
Kedua instrumen evaluasi ini penting dalam memastikan bahwa instansi pemerintah dapat mencapai tujuan mereka dengan efektif dan efisien, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya publik. Dengan demikian, LHE SAKIP dan LHE RB merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kinerja sektor publik.
