
#balierabaru. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Budaya Kerja ASN Pemerintah Provinsi Bali yaitu SAT KERTHI yang mencerminkan nilai-nilai :
Semangat,
Akuntabel,
Tulus,
Komitmen,
Efektif,
Rasional,
Teladan,
Harmonis dan
Inovatif.
yang tujuannya adalah agar seluruh ASN mampu berkinerja dengan lebih baik dan lebih profesional lagi serta mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.
