

Selasa 27 Agustus 2019, Kepala Biro Organisasi selaku perwakilan Pemprov Bali bersama Ibu Ninik Rahayu (Ombudsman RI) didampingi Kepala Ombudsman RI perwakilan Bali dalam acara rapat Monev Pelaksanaaan MoU antara Pemprov Bali dengan Ombudsman RI tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Rapat ini bertujuan untuk melihat perkembangan pelaksanaan MoU yang di ttd pada tgl 21 Maret 2019 antara lain, pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dimana saat penanganan pengelolaan pengaduan pelayanan publik (SP4N-LAPOR) telah terintegrasi dengan KementerianPAN RB, ORI dan Kantor Staf Kepresidenan, tindaklanjut pengaduan masyarakat, pengawasan dan pembinaan pelayanan publik dan pertukaran data informasi pelayanan publik. Tindaklanjut yang diharapkan dari monev ini adalah meningkatkan koordinasi dlm penanganan pengaduan masyarakat, membuat kegiatan bersama ORI dengan Pemprov Bali serta menginisiasi MoU ORI dengan Pemerintah Kab/Kota di Provinsi Bali.