
Vitcom Pelaksanaan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2020 yang dilaksanakan pada Hari Rabu tgl 23 Desember 2020 kepada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kabupaten Buleleng, Bangli dan Jembrana, pelaksanaan evaluasi di pimpin oleh Bapak Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali di dampingi Kepala Bagian Tatalaksana selaku Ketua Tim Evaluator beserta Tim Evaluator Provinsi Bali. Dan dari Kabupaten dihadiri oleh para Kepala Dinas masing-masing UPP dan didampingi oleh Kepala Bagian masing-masing Kabupaten. Evaluasi Pelayanan publik ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Implementasi UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Permenpan RB. No.17 Tahun 2017, Permenpan RB. No. 15 Tahun 2014. Serta Permenpan RB. No.14 Tahun 2017 dilaksanakan pada Unit Pelayanan Publik sehingga dapat meningkatkan kualitas Pelayanan Publik.