
Senin 27 Mei 2019 dalam rangka optimalisasi Pergub 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Biro Organisasi Prov. Bali bersama LKP Agung mensosialisasikan etika berbusana adat bali khususnya busana adat ke kantor kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kab. Buleleng.
Yang diawali Rapat persiapan sosialisasi etika Busana Adat Bali ke Kabupaten/Kota se-Bali pada hari selasa tanggal 21 Mei 2019 bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, dengan mengundang Dinas Pendidikan Provinsi Bali, LKP Agung serta Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Bali.
Kegiatan ini sebagai salah satu upaya mendukung Pergub Nomor 79 tahun 2019 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.