Penataan tatalaksana merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses. Oleh karena itu, setiap unit organisasi memerlukan peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai Visi, Misi, dan tujuan organisasi.
Menindaklanjuti PermenPAN RB No 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, Biro Organisasi Setda Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis yang di pimpin oleh Bapak I Wayan Serinah, S.Sos.,M.Si (Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali) dengan mengundang Narasumber dari Kementerian PAN RB, Bapak M. Iqbal Budianto, S.Kom., M.E.Biz (Kasubid Evaluasi Kebijakan Kelembagaan) pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2019 pukul 10.00 Wita bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali di hadiri oleh seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali dan Bagian Organisasi Kab/kota Se Bali.