
Denpasar, 3 September 2025
Biro Organisasi Setda Provinsi Bali melalui Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan melaksanakan Rapat Pembahasan Pembentukan dan Perubahan Nomenklatur UPT pada Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, berdasarkan surat yang telah diajukan ke Biro Organisasi Setda Provinsi Bali terkait Hal Permohonan Dukungan Loka Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Permohonan Dukungan Balai Pelatihan Aparatur Kelautan dan Perikanan Denpasar serta Permohonan Dukungan Balai Standardisasi dan sertifikasi Sumber Daya Manusia Budi Daya.
Rapat dilaksanakan secara Daring melalui Zoom Meeting, yang diikuti oleh:
1. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan;
2. Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan;
3. Loka Riset Perikanan Tuna; dan
4. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali
Rapat ini bertujuan untuk memastikan rekomendasi yang akan dikeluarkan terhadap pembentukan UPT pada Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak terjadi tumpang tindih urusan pemerintahan serta memastikan ketersediaan SDM, sarana prasarana, dan pendanaan dari Kementerian Keuangan dan Kelautan.