Denpasar, 5 Agustus 2025
Biro Organisasi Setda Provinsi Bali melalu Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan mengadakan Rapat Pembahasan Perubahan Nomenklatur Dinas Pariwisata Provinsi Bali, bertempat di Ruang Rapat Jagadhita Biro Organisasi Setda Provinsi Bali. Acara dibuka oleh Ibu Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, dihadiri oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Bali, Sekretaris beserta Pejabat Fungsional Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Pejabat Fungsional Bappeda Provinsi Bali, serta Biro Hukum setda Provinsi Bali.
Perubahan nomenklatur pada Dinas Pariwisata bukan sekedar perubahan nama, melainkan sebuah penataan kelembagaan yang strategis, berbasis bukti, dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan, yang akan membawa implikasi positif terhadap penguatan fokus organisasi, efektivitas perencanaan dan penganggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka mengakselerasi pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Bali, maka dari itu Biro Organisasi Setda Provinsi Bali mengambil langkah dengan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah serta berproses untuk penyusunan perubahan Peraturan Gubernur yang diikuti dengan penataan kembali struktur organisasi.