Sosialisasi Kebijakan Penyediaan Sarpras Berkebutuhan Khusus

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali beserta jajaran yang membidangi Pelayanan Publik mengikuti Sosialisasi Kebijakan Penyediaan Sarpras Berkebutuhan Khusus secara daring yang di selenggarakan oleh Kementerian PAN RB dan di buka oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik (Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA) dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik khususnya mengenai penyediaan fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada hari senin tanggal 29 Juni 2020 waktu 08.30 WIB.