Sosialisasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov. Bali, dengan narasumber dari Kemenpanrb, dibuka oleh Bapak asisten 3 dan dipandu oleh Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Bali.
Permenpan Nomor 30 tahun 2018 mengamanatkan agar Pemda melaksanakan penilaian mandiri terhadap implementasi RB. Dalam mekanisme PMPRB terbaru yaitu versi 2.5 terdapat perbedaan mendasar dengan PMPRB 2.0 yaitu penilaian RB tidak hanya level instansi Pemprov. Bali namun juga mencakup unit kerja/perangkat daerah sehingga lebih menyeluruh dan progress RB meningkat signifikan. Untuk mendukung pelaksanaan RB telah disediakan aplikasi pmprb online untuk mempermudah penilaian oleh Pemda dan Pusat.