INSTRUKSI GUBERNUR BALI NOMOR 8551 TAHUN 2020 TENTANG PENGUATAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN COVID-19 DI BALI

Dalam kesempatan ini Gubernur Bali juga menghimbau Warga Bali yanh tinggal di luar Bali: – Pada kesempatan yang baik ini, Saya memohon dengan hormat kepada warga Bali yang tinggal di luar Bali, selama masih ada Pandemi COVID-19 agar tidak pulang ke
Bali. – Sebaiknya bersabar dengan tetap berada di wilayah domisili masing-masing, secara maksimal mencegah penyebaran COVID-19 demi keselamatan Kita bersama. – Saya mohon agar selalu mengikuti arahan Bapak Presiden dan Pemerintah Daerah setempat dengan tertib dan disiplin. – Saya mengajak semuanya, terus berdoa dengan cara dan keyakinan masing-masing memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar Pandemi ini segera berakhir.