
Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan. Tata kelola pemerintahan yang baik adalah prasyarat utama pembangunan nasional. Kualitas tata kelola pemerintahan akan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan nasional. Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, semakin cepat pula perputaran roda pembangunan nasional.
.
Penerapan 8 (delapan) area perubahan merupakan pengungkit dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di K/L/Pemda. Area Pengawasan merupakan salah satu area dalam 8 area perubahan yang bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Target yang ingin dicapai melalui program area pengawasan adalah: