
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 390 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi maka dilaksanakan Rapat membahas langkah-langkah pengalihan jabatan struktural (Eselon III dan IV) menjadi jabatan fungsional berbasis pada keahlian/keterampilan dan kompetensi tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Jumat, 22 Nopember 2019 bertempat di Ruang Rapat Jnana Kerthi Kantor BKD Provinsi Bali.



