Sosialisasi kebijakan baru Reformasi Birokrasi (RB) kepada Agen Perubahan Provinsi Bali serta sharing session dengan agen perubahan terkait peran dan tugas Agen Perubahan dalam konteks reformasi birokrasi. Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Bali.
Fungsi agen perubahan sangat penting, a.l:
– sebagai panutan dalam berperilaku yang dicerminkan dari integritas dan kinerja yang tinggi
– mengkomunikasikan perubahan (dlm hal ini RB)
– melakukan perubahan-perubahan bagi organisasinya
– menjadi duta budaya kerja
Sharing session kali ini mengundang salah satu Agen Perubahan Prov. Bali dari BPKAD untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait Reformasi Birokrasi dan penerapan Budaya Kerja.