Perubahan Nomenklatur dan Tusi

Pada hari Senin tanggal 20 Mei 2019 bertempat di Rr Biro Organisasi Setda Provinsi Bali telah dilaksanakan rapat pembahasan usulan perubahan nomenklatur dan tusi perangkat daerah di lingk. Pemerintah provinsi bali. Rapat dihadiri oleh 13 PD yg sudah mengajukan usul revisi sesuai edaran surat Sekda Prov. Bali Nomor 061.1/3047/Klb.Org, tgl 29 nopember 2018, hal evaluasi perangkat daerah.
Melalui rapat ini diharapkan kedepannya dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam penataan perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan sinergis secara berkelanjutan