Rapat Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB)

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 11 Juni 2019
Sedang Mendengarkan

Rapat Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) bagi unit/Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipimpin oleh Inspektur Provinsi Bali dan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali. Setelah melaksanakan self assessment maka PD/unit selanjutnya melakukan penginputan pada PMPRB online sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.
PMPRB menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 11 Juni 2019 • Diperbaharui pada 12 Juli 2019