Kegiatan Bimbingan dan Pengawasan Tematik Kebijakan, Penganggaran Belanja Modal, Barang Jasa, Honorarium serta Penatausahaan Aset pada Biro Organisasi Setda Provinsi Bali,

Denpasar, 3 Juli 2025
Kegiatan Bimbingan dan Pengawasan Tematik Kebijakan, Penganggaran Belanja Modal, Barang Jasa, Honorarium serta Penatausahaan Aset pada Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, bertempat di Ruang Rapat Jagadhita Biro Organisasi.

Adapun kegiatan Bimbingan dan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Bali ini, bertujuan untuk:
– Menilai pengendalian manajemen bahwa tugas pokok dan fungsi telah dilaksanakan secara ekonomis, efisien, dan efektif
– Menilai prosedur yang digunakan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program.
– Menilai aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas penggunaan sumber dana dan daya yang mendukung pelaksanaan tugas.
– Menilai kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.