Pembinaan Kepada OPD/Unit Kerja Terkait Dengan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemprov. Bali.

Dalam rangka percepatan Reformasi Birokrasi, BKD Provinsi Bali sebagai koordinator area Sistem Manajemen SDM Aparatur memberikan pembinaan kepada OPD/unit kerja terkait dengan penerapan sistem Merit di lingkungan Pemprov. Bali. Sebagai narasumber yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov Bali.
Terdapat enam poin penting yang harus dicermati dalam sistem merit. Pertama, tentang pengorganisasian perencanaan ASN didasarkan pada fungsi organisasi melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja, audit kepegawaian penyesuaian arah kebijakan nasional. Kedua, perekrutan berorientasi pada talenta terbaik, rekrutmen berbasis jabatan (diversifikasi tes) & sertifikasi, TKD & TKB sistem komputerisasi, orientasi & engagement untuk setiap penugasan pada jabatan baru.
Ketiga, pengembangan kapasitas dalam mengurangi kesenjangan kompetensi dengan cara pelatihan 20 jam per tahun untuk setiap PNS, Training Need Analysis (TNA), Diklat, Coaching & Mentoring berbasis kinerja. Keempat, penilaian kinerja yang berkelanjutan dengan cara membentuk Tim Penilai Kinerja, Performance dialogue dan Merit & performance based incentives.
Kelima, promosi dan rotasi menuju PNS yang dinamis dengan cara talent mapping, succession & career planning dan rotasi nasional sebagai perekat NKRI. Talent mapping perlu dibentuk melalui assessment center yang distandardisasi oleh BKN, sehingga setiap organisasi perlu membentuk asesor internal untuk mendapatkan talent terbaik
Dan keenam, mengapresiasi secara layak dengan perubahan sistem pensiun dan sistem kompensasi yang memadai.