
#Balierabaru. Biro Organisasi Setda Provinsi Bali pada 8 Pebruari 2020 mengikuti PELUNCURAN LAPORAN TAHUNAN 2020 “Mengawal Pelayanan Publik Di Masa Pandemi Covid – 19” yang diadakan oleh OMBUDSMAN RI Via YouTube live. Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya (pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia).

Info Lainnya
Vitcon Rapat Koordinasi Kesiapan Menjadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021
PEMERINTAH KABUPATEN TABANAN MELAKUKAN KONSULTASI PETA PROSES BISNIS DI BIRO ORGANISASI SETDA PROVINSI BALI.
Biro Organisasi Setda Provinsi Bali Melalui Aplikasi Rapat Jarak Jauh Menjadi Narasumber Sosialisasi Pemberdayaan Agen Perubahan Perangkat Daerah Pada Pemkab Buleleng (10/2/2021)